Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 4 Ayat 2 Pengalihan Tanah dan Bangunan

Konten [Tampil]

Contoh soal perhitungan pph pasal 4 ayat 2 pengalihan tanah dan bangunan perlu dilakukan karena mengandung manfaat ekonomis. Penghasilan adalah kenaikan manfaat ekonomis dari aktiva pajak yang didapatkan perusahaan dan dapat menambah kekayaan selama periode tertentu untuk investasi jangka panjang.

Contoh soal pajak jual beli tanah dan bangunan bagi penjual dikenakan pph pasal 4 ayat 2. Pembeli properti akan dikenakan bea pengalihan hak atas tanah dan bangunan atau BPTHB. Besaran pajak penghasilan yang dipungut menyesuaikan instansi pemerintah dan perusahaan swasta yang melakukan perdagangan.

Perhitungan pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 wajib dilaporkan pada spt masa ketika terjadi pembayaran tagihan. Biaya yang harus ditanggung pembeli ketika membeli properti investasi adalah biaya notaris, biaya balik nama, biaya pajak bumi dan bangunan, pajak pertambahan nilai serta biaya renovasi gedung.

Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 4 Ayat 2 Pengalihan Tanah dan Bangunan

Cara dan Tempat Membayar Pajak Jual Beli Tanah dan Bangunan

Cara membayar pajak jual beli tanah dan bangunan harus menyelesaikan persoalan pph pasal 4 ayat 2. Cara mengisi kompensasi kerugian fiskal di e-spt tahunan badan wajib melampirkan informasi tentang laporan posisi keuangan, laba rugi dan arus kas keluar serta masuk ketika menjalankan aktivitas bisnis perusahaan.

Tempat pembayaran pph pasal 4 ayat 2 atas pengalihan tanah dan bangunan berada di kantor pos atau transfer bank. Pengambilan kode pembayaran pajak atau e-billing dapat menyesuaikan jenis setoran pajak yang akan dilakukan. Bagi wajib pajak yang tidak memiliki npwp akan dikenakan tarif 100% lebih tinggi dari pajak terutangnya.

Pajak jual beli tanah ditanggung oleh pembeli dan penjual sesuai ketentuan umum perpajakan. Pengecualian pajak penghasilan final atas transaksi jual beli tanah dan bangunan terjadi ketika badan usaha memberian secara cuma-cuma seperti hibah, warisan serta penggabungan usaha dengan lainnya.

Baca Juga: Contoh Soal Jurnal Penutup dan Pembalik Perusahaan Dagang

Contoh Soal Pajak Jual Beli Tanah Bagi Penjual dan Pembeli

Contoh soal pajak jual beli tanah bagi penjual dan pembeli dapat dilaporkan setiap bulannya. Ppn membangun sendiri akan dikenakan bagi perusahaan yang membangun asetnya sendiri. Kekayaan atas penyerahan barang kena pajak akan terutang pph pasal 4 ayat 2 yang harus dipungut oleh wajib pajak badan.

Contoh soal pph pasal 4 ayat 2 atas pengalihan hak tanah dan bangunan hendaknya disesuaikan dengan aturan perpajakan yang berlaku. Aktiva dan kewajiban pajak tangguhan harus dilaksanakan agar terhindar dari kecurangan terutama keterlambatan pembayaran dan pemungutan pajak penghasilan.

Besaran pph pasal 4 ayat 2 bagi instansi pemerintah sebesar 0%. Hal ini dikarenakan, bertransaksi dengan instansi pemerintah dianggap telah menyetorkan ppn. Bagaimana cara menghitung pajak jual beli tanah sebesar Rp 84.261.000. Berapakah pph terutang atas transaksi yang dilaksanakan tersebut?

Baca Juga: Contoh Kasus PPh Pasal 22 Bendaharawan Pemerintah dan PPn

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Jual Beli Tanah

Bagaimana cara menghitung pajak jual beli tanah perlu mempertimbangkan kekayaan perusahaan untuk pelaporan spt tahunan badan. Penghasilan yang dikecualikan dari pajak final terdiri dari segala pemungutan perusahaan berdasarkan pph pasal 21, 22, 23, 24, 26 dan pasal 29 untuk setoran pajaknya.

Perhitungan pph pasal 4 ayat 2 atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan hendaknya menyesuaikan aturan perpajakan yang terbaru. Undang-undang pajak penghasilan dan harmonisasi peraturan perpajakan tentang tarif pph badan dan orang pribadi yang wajib disetorkan ke kas negara setiap massanya.

Tarif pph pasal 4 ayat 2 bagi wajib pajak yang tidak memiliki npwp adalah 2 kali lipat dari pph terutang. Biaya perolehan tanah dari warisan, hibah dan pemberian secara cuma-cuma tetap dilaporkan sebagai aktiva perusahaan. Adapun contoh perhitungan pajak pengalihan tanah dan bangunan yang berlaku adalah

PPh Final Terutang = Rp 84.261.000 x 2,5%
PPh final terutang = Rp 2.106.525

Baca Juga: Contoh Analisis Time Series dan Forcasing Data Keuangan

Demikian contoh soal perhitungan pph pasal 4 ayat 2 atas pengalihan hak pemilikan bangunan dan tanah yang wajib disetorkan wajib pajak. Penghasilan adalah tambahan kekayaan perusahaan selama masa operasionalnya yang dipergunakan untuk menambah dan menimbun kekayaan di masa lampau.

0 Response to "Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 4 Ayat 2 Pengalihan Tanah dan Bangunan"

Post a Comment

Berkomentarlah dengan bijaksana

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel