Solusi Tanggal Faktur Lebih Kecil Dari Tanggal Nomor Seri Faktur Pajak

Konten [Tampil]

Solusi tanggal faktur lebih kecil dari tanggal nomor seri faktur pajak mengakibatkan pengusaha kena pajak dianggap telah mengeluarkan faktur pajak tidak lengkap. Batas permintaan NSFP dapat digunakan setelah tanggal permohonan untuk meminta nomor seri sehingga tanggal sebelumnya tidak dapat dilaporkan.

Tanggal faktur sebelum tanggal permintaan nsfp mengakibatkan pengusaha kena pajak dikenakan sanksi administratif sebesar 2% dari dasar pengenaan pajak. Cara meminta nomor seri faktur pajak dapat dilakukan pengusaha kena pajak penjual dengan datang ke KPP atau melalui e-Nofa.

Batas waktu permintaan nomor seri faktur pajak setelah NSFP habis dipergunakan untuk transaksi perusahaan. Terlambat meminta NSFP mengakibatkan PKP pembeli tidak dapat menjadikannya sebagai kredit pajak masa tersebut.

Solusi Tanggal Faktur Lebih Kecil Dari Tanggal Nomor Seri Faktur Pajak


Solusi Tanggal Faktur Lebih Kecil Dari Tanggal Nomor Seri Faktur Pajak

Solusi tanggal faktur lebih kecil dari tanggal nomor seri faktur pajak adalah dengan memajukan tanggal tagihan menjadi tanggal permintaan NSFP. Kehabisan NSFP bukan kesalahan dari PKP penjual sebab adanya lonjakan transaksi pada masa pajak mengakibatkan perusahaan mendapatkan kenaikan penggunaan faktur pajak.

Solusi tanggal faktur lebih kecil dari tanggal nomor seri faktur pajak dilakukan dengan membuat faktur pengganti atas transaksi yang gagal tersebut. PKP penjual diharapkan mengubah tanggal transaksi sesuai tanggal permintaan nomor seri faktur pajak guna menghindari sanksi administratif. 

Cara meminta nomor seri faktur pajak dapat dilakukan dengan mendatangi kantor pelayanan pajak tempat pendaftaran atau melalui aplikasi e-nofa. Solusi tanggal faktur lebih kecil dari tanggal nomor seri faktur pajak adalah memajukan tanggal faktur pajak sampai tanggal dimana permintaan NSFP disetujui.

Baca Juga: Contoh Kasus Audit Aktiva Tetap

Tanggal Faktur Sebelum Tanggal Permintaan NSFP

Tanggal faktur sebelum tanggal permintaan nsfp terjadi ketika pengusaha kena pajak kehabisan nomor seri faktur pajak yang dimilikinya. Jatah nomor seri faktur pajak harus dikembalikan apabila terdapat kelebihan. Permintaan NSFP akan dilayani dengan meminta melalui e-nofa atau datang ke KPP pengukuhan PKP.

Tanggal faktur sebelum tanggal permintaan NSFP tentu tidak dapat diterbitkan faktur pajak sebab PKP penjual telah membuat faktur pajak tidak lengkap. Pelaporan faktur pajak tidak lengkap akan dikenakan sanksi administratif sebesar 2 persen dari dasar pengenaan pajak.

Tanggal faktur sebelum tanggal permintaan nomor seri faktur pajak mengakibatkan pembeli tidak dapat mengkreditkan sebagai faktur pajak masukan. Batas waktu permintaan NSFP adalah sebelum nomor seri faktur pajak yang dimiliki habis digunakan.

Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Audit Pemeriksaan Pajak Dibayar Dimuka

Batas Permintaan dan Masa Berlaku Nomor Seri Faktur Pajak

Batas permintaan nomor seri faktur pajak adalah 75 NSFP dimana PKP penjual hanya diperkenankan melebihi permintaan sebesar 120% dari faktur pajak yang diterbitkan 3 bulan terakhir. Solusi kehabisan nomor seri faktur pajak adalah meminta NSFP melalui e-Nofa atau datang ke KPP tempat pendaftaran wajib pajak.

Masa berlaku nomor seri faktur pajak adalah 3 bulan setelah permintaan NSFP disetujui. Tidak bisa meminta nomor seri faktur pajak biasanya disebabkan karena belum melaporkan spt ppn. E-nofa error akan dialami apabila jaringan tidak stabil ketika mengakses e-faktur tersebut ya.

Batas permintaan nomor seri faktur pajak adalah sebanyak 75 nomor setiap kali permintaan. Permintaan nomor seri faktur pajak diatur dalam peraturan menteri keuangan sehingga akan memudahkan pengusaha kena pajak dalam melaporkan e-faktur.

Baca Juga: Contoh Soal Ppn dengan DPP Nilai Lain

Demikianlah solusi tanggal faktur lebih kecil daripada tanggal nomor seri faktur pajak semoga dapat membantu dalam proses cara meminta NSFP.

0 Response to "Solusi Tanggal Faktur Lebih Kecil Dari Tanggal Nomor Seri Faktur Pajak"

Post a Comment

Berkomentarlah dengan bijaksana

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel