PPh pasal 21 - Perhitungan pajak penghasilan pegawai tetap mendapatkan kenaikan gaji

Konten [Tampil]
Kenaikan gaji merupakan sesuatu yang di idamkan oleh semua orang, karena kenaikan gaji tersebut akan meningkatkan pendapatan yang diterimanya. Oleh kerena itu pajak juga akan di hitung karena meningkatnya pendapatan yang diperoleh oleh wajib pajak pribadi di masa akhir pajak.

PPh pasal 21 - Perhitungan pajak penghasilan pegawai tetap mendapatkan kenaikan gaji


Perhitungan PPh pasal 21 atas penghasilan yang di potong pada masa akhir pajak meliputi dua hal yakni.
- Untuk bulan Desember untuk pegawai tetap yang bekerja sampai dengan akhir tahun kalender
- Pada bulan terakhir orang tersebut memperoleh penghasilan tetap dan gaji tetap dan teratur karena yang bersangkutan berhenti bekerja.

BACA JUGA PPh pasal 21 - Cara menghitung pajak penghasilan pegawai yang berhenti bekerja

Untuk menghitung pajak yang harus dibayarkan oleh pegawai tetap yang menerima kenaikan penghasilan pada waktu tahun berjalan harus dilakukan beberapa hal sebagai berikut
- Ketika ada perubahan penghasilan maka PPh pasal 21 harus diperhitungkan kembali.
- Ketika tidak ada perubahan penghasilan maka PPh pasal 21 bulan sebelumnya masih digunakan.

BACA JUGA PPh pasal 21 - Cara menghitung pajak penghasilan karyawan baru

Contoh perhitungan PPh pasal 21 dimana karyawan mendapatkan gaji yang berbeda.

VIDUT (K/0) bekerja pada PT rafinternet.com dengan memperoleh gaji dan tunjangan sebesar Rp 6.000.000 dan beliau membayarkan iuran pensiun kepada dana pensiun sebesar Rp 200.000. Pada bulan Juni 2019 VIDUT menerima kenaikan gaji tetap bulanan sebesar Rp 8.000.000, tentukan
a. Berapa PPh pasal 21 yang harus dibayar bulan Januari
b. Berapa PPh pasal 21 yang harus dibayar bulan Juni
c. Berapa PPh pasal 21 yang harus dibayar bulan Desember

Cara menghitung PPh pasal 21 untuk karyawan yang mendapatkan kenaikan gaji tetap adalah sebagai berikut.

BACA JUGA PPh pasal 21 - Cara menghitung pajak penghasilan karyawan yang kehilangan kewajiban pajak subyektif

- Pertama anda hitung dahulu Penghasilan yang dikenakan pajak pada bulan sebelum kenaikan gaji 6 bulan  .

Gaji
 Rp    6.000.000
Penghasilan bruto
 Rp    6.000.000
Pengurangan
a. Biaya Jabatan
 Rp        300.000
b. Iuran pensiun
 Rp        200.000
Penghasilan netto sebulan
 Rp    5.500.000
Penghasilan netto setahun
 Rp  66.000.000
PTKP
a. Wajib Pajak
 Rp  54.000.000
Penghasilan Kena Pajak
 Rp  12.000.000
PPh terutang setahun
5% x Rp 12.000.000
 Rp        600.000
PPh terutang sebulan
Rp 600.000 : 12
 Rp          50.000

- Pertama anda hitung dahulu Penghasilan yang dikenakan pajak pada bulan setelah kenaikan gaji 5 bulan.

Gaji
 Rp    8.000.000
Penghasilan bruto
 Rp    8.000.000
Pengurangan
a. Biaya Jabatan
 Rp        400.000
b. Iuran pensiun
 Rp        200.000
Penghasilan netto sebulan
 Rp    7.400.000
Penghasilan netto setahun
 Rp  88.800.000
PTKP
a. Wajib Pajak
 Rp  54.000.000
Penghasilan Kena Pajak
 Rp  34.800.000
PPh terutang setahun
5% x Rp 34.800.000
 Rp    1.740.000
PPh terutang sebulan
Rp 1.740.000 : 12
 Rp        145.000

- Pertama anda hitung dahulu Penghasilan yang dikenakan pajak gabungan pada akhir masa pajak.


Gaji 6 bulan pertama 6 x Rp 6.000.000
 Rp  36.000.000
Gaji 6 bulan kedua 6 x Rp 8.000.000
 Rp  48.000.000
Penghasilan bruto
 Rp    84.000.000
Pengurangan
a. Biaya Jabatan
 Rp    4.200.000
b. Iuran pensiun 12 bulan
 Rp    2.400.000
Penghasilan netto setahun
 Rp    77.400.000
PTKP
a. Wajib Pajak
 Rp  54.000.000
Penghasilan Kena Pajak
 Rp    23.400.000
PPh terutang setahun
5% x Rp 23.400.000
 Rp       1.170.000
PPh terutang sebulan
Rp 1.170.000 : 12
 Rp             97.500
PPh yang sudah dibayar
6 bulan (jan-jun)
6 x Rp 50000
 Rp        300.000
5 Bulan (Jul - Nov)
5 x Rp 145.000
 Rp        725.000
PPh terutang yang harus dibayar
 Rp          145.000


BACA JUGA PPh pasal 21 - Cara menghitung pemotongan PPh pasal 21 atas penghasilan pegawai yang dipindahtugaskan ke lokasi lain dalam tahun pajak berjalan

Nah Mudahkan cara menghitung PPh pasal 21 untuk karyawan yang mendapatkan kenaikan gaji tetap untuk bulan-bulan berikutnya, Jadi anda harus dapat membedakan antara kenaikan gaji dengan uang rapel ya

0 Response to "PPh pasal 21 - Perhitungan pajak penghasilan pegawai tetap mendapatkan kenaikan gaji"

Post a Comment

Berkomentarlah dengan bijaksana

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel