✓ Pengertian dan Jenis-jenis Saham

Konten [Tampil]
Pengertian Saham adalah sebuah penyertaan modal yang diberikan oleh investor kepada perseroan terbatas sebagai bentuk pengambilan bagian atau peserta dari perusaahan tersebut. Rafinternet.com akan memberikan informasi mengenai Apa Itu saham? Apa itu saham preferen dan saham biasa? Bagaimana Jenis-Jenis Saham?.

Pengertian Saham


Pengertian Saham adalah bentuk penyertaan modal di perseroan terbatas dan sebagai bukti surat kepemilikan sebuah PT yang diperoleh melalui pembelian atau cara lain yang dapat memberikan hak deviden dan lain-lain sesuai dengan apa yang telah investor investasikan diperusahaan tersebut.

Pengertian Saham adalah tanda bukti dalam pengambilan bagian atau sebagai peserta di sebuah Perseroan terbatas. Manfaat bagi perusahaan yang bersangkutan adalah hasil yang diterima dalam perusahan tersebur akan berlaku selama hidupnya, walaupun investor tersebut bukanlah merupakan penanam modal yang permanen. Mereka dapat menjual saham yang telah dibelinya kapanpun dan dimanapun.

Menurut Fakhruddin Pengertian Saham adalah surat berharga yang menunjukkan penyertaan pasar modal atau kepemilikan dalam sebuah perusaahan.

Saham tentunya mengindikasikan kepemilikan atas perusahaan, sehingga para pemegang saham memiliki hak untuk menentukan arah kebijaksanaan perusaahan lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).  Serta pemegang saham berhak atas deviden yang dibagikan perusahaan, selain itu berhak memperoleh hasil lainnya. Apabila dalam keadaan yang kurang menguntungkan bagi pemegang saham juga harus menanggung resiko yang besar sebesar berapakah investasinya diperusahaan tersebut.

Perusahaan mengeluarkan bukti pembayaran saham kepada pemegang saham dalam rangka agar memberikan kepastian mengenai peristiwa pendanaan tersebut. Jumlah yang terakumulasi dalam perusahaan disebut dengan modal saham.

Jenis-Jenis Modal Saham.

A. Saham berdasarkan peralihan hak kepemilikan.

  • Saham atas unjuk (bearer Stocks)
Pengertian saham atas unjuk adalah saham yang mudah dipindahkan, sehingga kualitas kertas lembar saham dibuat khusus agar sulit di palsukan. Dalam saham jenis ini pada sertifikat tidak tercantum nama pemilik saham sehingga manakala pemiliknya ingin menjual atau pindah tangan kepada orang lain dapat dilaksanakan dengan mudah.
  • Saham atas nama (Registered Stocks). 

Pengertian saham atas nama adalah pemilik nama saham akan tercantum dalam buku perseorangan apabila terjadi pemindahan saham maka harus ditempuh dengan prosedur tertentu.

B. Saham berdasarkan hak tagihan.

  • Saham biasa (common Stocks)
Resiko yang dihadapi oleh perusahaan sangat besae oleh karena itu deviden yang diberikan di saham biasa akan lebih besar daripada saham preferen. 
  • Saham preferen (preferen stocks)
Pengertian saham preferen adalah saham yang memiliki hak khusus yang melebihi dari hak pemegang saham biasa. 


Nah Pengertian Saham biasa dan Pengertian Saham Preferen serta Jenis-jenis saham telah saya berikan.

0 Response to "✓ Pengertian dan Jenis-jenis Saham"

Post a Comment

Berkomentarlah dengan bijaksana

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel