cara mendaftarkan copyright website agar mendapatkan hak cipta artikel blog

Konten [Tampil]
cara mendaftarkan copyright website agar mendapatkan hak cipta artikel blog

copyright adalah hak bagi setiap orang yang berhasil membuat suatu karya, sehingga untuk menghargainya mereka akan mendaftarkan untuk mendapatkan copyright. Karena mereka tidak mau karya yang mereka hasilkan akan diakui atau diakuisisi oleh orang lain ya.

Apakah website itu perlu copyright? Tentunya zaman sekarang ini kita harus lebih berhati-hati dalam semua tindakan kita. Sekarang ini banyak orang yang tinggal copas atau copy paste dari Internet. Padahal hal tersebut adalah perbuatan yang melanggar aturan. Jika copas untuk dijadikan bahan individu tidak apa apa, yang jadi masalah adalah ketika anda copas lalu anda buat blog atau website baru. Itulah yang menjadi masalah untuk beberapa publisher blog di mana saja.

Tetapi tenang saja, anda akan mendapatkan hak cipta atau cipyricop atas tulisan yang anda buat di blog, suatu yang sangat sederhana tetapi hal itu sangat penting untuk keberlangsungan website anda ya.

Jika anda sudah mempunyai hak cipta maka anda akan aman ketika anda menemukan artikel yang sama persis dengan website anda lalu mereka mengakuisisi menjadi artikel mereka atau tindakan plagiarisme, anda akan aman dari tuntutan yang akan anda terima. Tentunya website yang sebagian besar adalah hasil copy paste akan lambat lain menghilang dengan sendirinya karena akan ada pemeriksaan website ya.

Jadi bagaimana sih cara mendapatkan hak cipta untuk website agar melindungi artikel yang dibuat? Ikuti tutorial berikut ini yaa.

Cara daftar copyrighted terbaru dan gratis


a. Anda harus mengunjungi copyrighted untuk mendaftarkan artikel anda atau website anda. Anda dapat mengunjunginya disini

cara mendaftarkan copyright website agar mendapatkan hak cipta artikel blog

b. Kemudian anda buatlah aku baru ya, sesuai dengan data diri anda yang sebenarnya ya.

cara mendaftarkan copyright website agar mendapatkan hak cipta artikel blog

c. Setelah selesai anda harus login dengan akun anda tadi yang setelah anda buat

cara mendaftarkan copyright website agar mendapatkan hak cipta artikel blog

d. Setelah itu anda cari menu website untuk pendaftaran hak cipta artikel berkualitas ya

cara mendaftarkan copyright website agar mendapatkan hak cipta artikel blog

e. Lalu anda pilih new website yaa, disini saya sudah mendaftarkan website saya ya, jadi sudah muncul disana

cara mendaftarkan copyright website agar mendapatkan hak cipta artikel blog

f. Kemudian masukan nama website anda, lalu klik next, maka akan muncul kode yang anda dapat masukan di website Anda, saya sarankan agar anda menaruhnya di footer website anda yang dapat menandakan Anda sudah mempunyai hak cipta atas karya anda tersebut ya

cara mendaftarkan copyright website agar mendapatkan hak cipta artikel blog


Demikianlah cara mendaftar dmca di copyrighted dengan gratis ya, selanjutnya jika anda membutuhkan fitur lebih anda dapat mengupgrade akun anda menjadi premium ya

0 Response to "cara mendaftarkan copyright website agar mendapatkan hak cipta artikel blog"

Post a Comment

Berkomentarlah dengan bijaksana

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel